Posted by : Komunitas Mahasiswa Tindalun Senin, 06 Mei 2013

Aceh Tetap Anggarkan Bantuan bagi Mantan GAM Banda Aceh, Kompas - Pemerintah Aceh tetap akan mengalokasikan dana hibah Rp 120 miliar untuk Komite Peralihan Aceh, organisasi wadah para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka. Padahal, dana hibah untuk KPA merupakan salah satu alokasi dana yang diminta dikurangi signifikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Anggota Badan Anggaran DPR Aceh, Abdullah Saleh, Kamis (28/2), di Banda Aceh, mengatakan, alokasi Rp 120 miliar untuk Komite Peralihan Aceh (KPA) adalah implementasi dari Nota Kesepahaman (MOU) Damai Helsinki. Dana itu akan digunakan untuk pengadaan bibit pertanian untuk pengembangan sektor perkebunan, yang dananya dikelola KPA. ”MOU Helsinki sudah menegaskan perlunya pemberdayaan ekonomi bagi para kombatan GAM, salah satunya melalui sektor pertanian. Sampai saat ini belum terealisasi. Karena itu, alokasi Rp 120 miliar ini bagian dari pemberdayaan itu,” kata Abdullah dalam acara diskusi Jaringan Peduli Anggaran Aceh di kantor Forum LSM Aceh. Meski demikian, lanjutnya, untuk menyesuaikan agar dana hibah untuk KPA itu tak bertentangan dengan hasil evaluasi Mendagri, DPR Aceh akan menempatkan alokasi untuk KPA melalui program di Dinas Perkebunan Aceh. Sebelumnya, alokasi dana itu sedianya disalurkan secara langsung. Pada 18 Februari 2013, Gamawan Fauzi meminta Pemerintah Aceh mengurangi secara signifikan alokasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD Aceh 2013 yang senilai Rp 4,5 triliun atau 38,2 persen dari total APBD 2013, termasuk Rp 120 miliar untuk KPA. Dana hibah dan bansos Rp 4,5 triliun itu dinilai terlalu besar sehingga harus dialokasikan ke urusan wajib, yakni pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Mawardi, mengatakan, pengalokasian dana hibah dan bansos di Aceh yang begitu besar menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan di Aceh belum berjalan baik. Pengalokasian anggaran masih lebih banyak ditentukan oleh proposal dan kepentingan politik.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Komunitas Mahasiswa Tindalun - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -