Dana APBD di Bank Per Desember 2012 Dana yang Diparkir Rp 99,24 Triliun
JAKARTA, KOMPAS "Senin, 18 Maret 2013"
Total dana pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang tak terserap dan ada di bank umum nasional per akhir Desember 2012 mencapai Rp 99,24 triliun. Padahal, banyak prioritas pembangunan di daerah terbengkalai karena kekurangan dana. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, di Jakarta, Minggu (17/3), menyatakan, total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank umum nasional per akhir tahun 2012 itu adalah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Dana tersebut adalah total anggaran belanja daerah tahun 2012 yang tidak terserap sampai akhir tahun. Dari data Kementerian Keuangan, dana pemda di bank umum nasional per akhir tahun 2002 dan tahun 2009 adalah Rp 22,18 triliun dan Rp 59,81 triliun. Per akhir 2011, nilainya melonjak menjadi Rp 80,4 triliun, dengan rincian Rp 13,12 triliun di simpanan berjangka, Rp 45,77 triliun di rekening giro yang bunganya kecil, dan Rp 919 miliar di tabungan. Artinya, dana pembangunan yang tidak terserap dan mengendap di bank terus menggelembung. Khusus Rp 99,24 triliun, dana daerah yang tidak terserap per akhir tahun 2012, menurut Anny, dapat direalokasi oleh setiap pemda untuk membiayai program prioritas dan belum mendapatkan alokasi dana memadai tahun 2013. Caranya, pemda mengalokasikan belanja ekstra untuk program yang diinginkan. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditimbulkan kemudian dibiayai dari silpa daerah tahun 2012 tersebut. Mekanisme ini hanya dapat dilakukan lewat mekanisme APBD atau APBD Perubahan yang kewenangan sepenuhnya berada di pemda dan DPRD. Sebelumnya, dalam diskusi nasional bertema ”Optimalisasi Pertanian Menuju ASEAN Economic Community (AEC) 2015” di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/3), Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Syahrul Yasin Limpo mengusulkan adanya insentif dari APBN untuk menggenjot produk pertanian unggul. Per provinsi Rp 1 triliun. Menanggapi hal itu, Anny berpendapat, APBN tahun 2013 sulit untuk mengalokasikan dana untuk program baru di luar rencana awal karena ruang fiskalnya amat terbatas. Pemda justru bisa merealokasi sisa lebih penggunaan anggaran yang mengendap di bank untuk program tersebut. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Dearah Robert Endi Jaweng menyatakan, sejak otonomi daerah berlaku, 31 jenis urusan negara atau 75 persen dari total urusan negara telah diserahkan dari pusat ke daerah. Namun, alokasi dana transfer ke daerah pada tahun ini hanya 31 persen dari total APBN 2013. Dengan begitu, dari sisi porsi, menurut Endi, pemerintah pusat belum proporsional mengalokasikan dana ke daerah. Namun, nyatanya, dengan dana yang belum maksimal saja, anggaran di daerah masih mengendap.
Total dana pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang tak terserap dan ada di bank umum nasional per akhir Desember 2012 mencapai Rp 99,24 triliun. Padahal, banyak prioritas pembangunan di daerah terbengkalai karena kekurangan dana. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, di Jakarta, Minggu (17/3), menyatakan, total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank umum nasional per akhir tahun 2012 itu adalah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Dana tersebut adalah total anggaran belanja daerah tahun 2012 yang tidak terserap sampai akhir tahun. Dari data Kementerian Keuangan, dana pemda di bank umum nasional per akhir tahun 2002 dan tahun 2009 adalah Rp 22,18 triliun dan Rp 59,81 triliun. Per akhir 2011, nilainya melonjak menjadi Rp 80,4 triliun, dengan rincian Rp 13,12 triliun di simpanan berjangka, Rp 45,77 triliun di rekening giro yang bunganya kecil, dan Rp 919 miliar di tabungan. Artinya, dana pembangunan yang tidak terserap dan mengendap di bank terus menggelembung. Khusus Rp 99,24 triliun, dana daerah yang tidak terserap per akhir tahun 2012, menurut Anny, dapat direalokasi oleh setiap pemda untuk membiayai program prioritas dan belum mendapatkan alokasi dana memadai tahun 2013. Caranya, pemda mengalokasikan belanja ekstra untuk program yang diinginkan. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditimbulkan kemudian dibiayai dari silpa daerah tahun 2012 tersebut. Mekanisme ini hanya dapat dilakukan lewat mekanisme APBD atau APBD Perubahan yang kewenangan sepenuhnya berada di pemda dan DPRD. Sebelumnya, dalam diskusi nasional bertema ”Optimalisasi Pertanian Menuju ASEAN Economic Community (AEC) 2015” di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/3), Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Syahrul Yasin Limpo mengusulkan adanya insentif dari APBN untuk menggenjot produk pertanian unggul. Per provinsi Rp 1 triliun. Menanggapi hal itu, Anny berpendapat, APBN tahun 2013 sulit untuk mengalokasikan dana untuk program baru di luar rencana awal karena ruang fiskalnya amat terbatas. Pemda justru bisa merealokasi sisa lebih penggunaan anggaran yang mengendap di bank untuk program tersebut. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Dearah Robert Endi Jaweng menyatakan, sejak otonomi daerah berlaku, 31 jenis urusan negara atau 75 persen dari total urusan negara telah diserahkan dari pusat ke daerah. Namun, alokasi dana transfer ke daerah pada tahun ini hanya 31 persen dari total APBN 2013. Dengan begitu, dari sisi porsi, menurut Endi, pemerintah pusat belum proporsional mengalokasikan dana ke daerah. Namun, nyatanya, dengan dana yang belum maksimal saja, anggaran di daerah masih mengendap.
Dana Hibah Bagi Mantan Anggota GAM di Aceh
Aceh Tetap Anggarkan Bantuan bagi Mantan GAM Banda Aceh, Kompas -
Pemerintah Aceh tetap akan mengalokasikan dana hibah Rp 120 miliar untuk
Komite Peralihan Aceh, organisasi wadah para mantan anggota Gerakan
Aceh Merdeka. Padahal, dana hibah untuk KPA merupakan salah satu alokasi
dana yang diminta dikurangi signifikan oleh Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi. Anggota Badan Anggaran DPR Aceh, Abdullah Saleh, Kamis
(28/2), di Banda Aceh, mengatakan, alokasi Rp 120 miliar untuk Komite
Peralihan Aceh (KPA) adalah implementasi dari Nota Kesepahaman (MOU)
Damai Helsinki. Dana itu akan digunakan untuk pengadaan bibit pertanian
untuk pengembangan sektor perkebunan, yang dananya dikelola KPA. ”MOU
Helsinki sudah menegaskan perlunya pemberdayaan ekonomi bagi para
kombatan GAM, salah satunya melalui sektor pertanian. Sampai saat ini
belum terealisasi. Karena itu, alokasi Rp 120 miliar ini bagian dari
pemberdayaan itu,” kata Abdullah dalam acara diskusi Jaringan Peduli
Anggaran Aceh di kantor Forum LSM Aceh. Meski demikian, lanjutnya, untuk
menyesuaikan agar dana hibah untuk KPA itu tak bertentangan dengan
hasil evaluasi Mendagri, DPR Aceh akan menempatkan alokasi untuk KPA
melalui program di Dinas Perkebunan Aceh. Sebelumnya, alokasi dana itu
sedianya disalurkan secara langsung. Pada 18 Februari 2013, Gamawan
Fauzi meminta Pemerintah Aceh mengurangi secara signifikan alokasi dana
hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD Aceh 2013 yang senilai Rp
4,5 triliun atau 38,2 persen dari total APBD 2013, termasuk Rp 120
miliar untuk KPA. Dana hibah dan bansos Rp 4,5 triliun itu dinilai
terlalu besar sehingga harus dialokasikan ke urusan wajib, yakni
pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Dosen
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Mawardi, mengatakan,
pengalokasian dana hibah dan bansos di Aceh yang begitu besar
menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan di Aceh belum berjalan baik.
Pengalokasian anggaran masih lebih banyak ditentukan oleh proposal dan
kepentingan politik.
Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
RUU Aparatur Sipil Negara
Eko Prasojo
Sejak dua tahun lalu, DPR RI bersama dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara. RUU tersebut merupakan inisiatif komisi II DPR yang diharapkan menjadi salah satu fondasi reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumber daya manusia. Sejak awal pembahasannya hingga kini, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan berbagai macam pro dan kontra. Sangat dipahami karena substansinya menyangkut perubahan sistem, manajemen, dan budaya pegawai negeri sipil (PNS) yang jumlahnya saat ini 4,45 juta. Apa sebenarnya tujuan dasar RUU ASN dan bagaimana tujuan-tujuan itu akan dicapai? Melihat persoalan dasar Salah satu pengungkit terbesar dalam reformasi birokrasi adalah perubahan SDM aparatur. Hal itu memang tidak mudah karena perubahannya tidak hanya meliputi sistem, struktur, dan manajemen SDM, tetapi juga perubahan budaya, cetak pikir, dan perilaku birokrasi itu sendiri. Ada beberapa masalah dasar dalam SDM birokrasi Indonesia. Pertama, soal belum tertanamnya budaya kinerja dan budaya pelayanan. Ukuran kinerja birokrasi pada umumnya belum terlalu konkret, belum terencana dengan baik, tidak terkait dengan hasil (outcome) juga dampak (impact), dan tidak berhubungan dengan sistem kompensasi. Jamak dalam berbagai diskusi seorang PNS sangat sulit diberhentikan karena alasan tidak tercapainya kinerja. Kedua, pekerjaan tempat PNS mengabdi saat ini belum dipandang sebagai sebuah profesi yang memiliki standar pelayanan profesi, kode etik profesi, dan pengembangan kompetensi profesi yang harus dihormati, dijaga, dan dijadikan dasar dalam berbagai kebijakan dan manajemen SDM. PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat tak dianggap sebagai aset negara, bahkan kadang-kadang dipandang menjadi beban negara. Itu sebabnya dengan rasio PNS dibandingkan penduduk yang hanya 1,89 persen, keberadaan PNS dirasakan belum memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat. Persoalan ketiga adalah kian besarnya gejala pengaruh politik, hubungan kekerabatan, hubungan ekonomi, dan berbagai relasi lain dalam manajemen SDM. Memang tak dapat digeneralisasi, tetapi gejalanya kian kuat. Proses rekrutmen dan pengisian/promosi jabatan di sebagian pemerintahan daerah lebih ditentukan relasi-relasi yang berdimensi politik, kekeluargaan/kekerabatan, dan ekonomi. Pengisian jabatan tak didasarkan pada kompetensi, hasil kinerja sebelumnya, dan kesesuaian kualifikasi yang dibutuhkan. Gejala ini menyebabkan penurunan orientasi dan kinerja birokrasi pada pelayanan publik, di samping berbuntut panjang pada terbatasnya mobilitas PNS sebagai perekat NKRI. Kepala daerah pada umumnya lebih suka memilih para pembantunya dari daerah yang bersangkutan karena kedekatan, afiliasi politik, dan loyalitasnya, bukan karena kompetensinya. Masalah dasar keempat adalah sulitnya menegakkan integritas dan mencegah terjadinya perilaku menyimpang dalam birokrasi. Sebenarnya, persoalan utamanya adalah ketiadaan nilai dasar profesi yang dijadikan pedoman perilaku. Jika di beberapa jabatan dan instansi ada, nilai dasar itu belum terinternalisasi baik dalam diri PNS. Penyakit kejiwaan birokrasi (psycho-bureaupathology) pada dasarnya adalah penyakit sistem, bukan penyakit individual. Sistemlah yang membuat dan kadang memaksa individu berperilaku menyimpang. Sebenarnya cukup banyak masalah lain dalam birokrasi, tetapi penulisan ini membatasi pada keempat hal itu. RUU ASN mencoba meletakkan beberapa perubahan dasar dalam manajemen SDM. Pertama, perubahan dari pendekatan personnel administration yang hanya berupa pencatatan administratif kepegawaian kepada human resource management yang menganggap adalah sumber daya manusia dan sebagai aset negara yang harus dikelola, dihargai, dan dikembangkan dengan baik. Kedua, perubahan dari pendekatan closed career system yang sangat berorientasi kepada senioritas dan kepangkatan, kepada open career system yang mengedepankan kompetisi dan kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan. Membangun sistem Pada sisi lain, RUU ini menempatkan pegawai ASN sebagai sebuah profesi yang harus memiliki standar pelayanan profesi, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku profesi, pendidikan dan pengembangan profesi, serta memiliki organisasi profesi yang dapat menjaga nilai-nilai dasar profesi. Profesi ASN ini juga akan terdiri dari profesi-profesi spesifik yang lazimnya dikenal sebagai jabatan fungsional seperti dosen, guru, auditor, perencana, dan analis kebijakan. Menjadikan ASN sebagai sebuah profesi adalah upaya untuk membentuk profesionalisme setiap birokrat yang bekerja untuk negara dan masyarakat. Karena itu, kelak jika RUU ASN ini sudah ditetapkan, setiap birokrat harus memiliki standar pelayanan profesi, melaksanakan nilai dasar kode etik profesi, dan wajib mengembangkan keahlian profesinya secara periodik. Untuk memperkuat sistem merit dalam birokrasi, pegawai ASN kelak akan terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan basis utama kompetensi, kompetisi, dan kinerja. Berbeda dengan istilah pegawai honorer atau pegawai tak tetap pada masa sebelumnya, PPPK tidak dapat diangkat menjadi PNS. Dengan kata lain, RUU ini menegaskan tidak semua pegawai yang bekerja untuk pemerintah harus berstatus PNS, tetapi dapat berstatus pegawai kontrak berjangka waktu. Pembentukan PPPK bertujuan menciptakan budaya kerja baru di kalangan birokrat yang meletakkan pengangkatan, pengisian jabatan, pemberian kompensasi/remunerasi, dan pemberhentian pegawai berdasarkan kompetensi yang dimiliki, bersifat kompetitif, dan berbasis kinerja. RUU ini juga meletakkan dasar kompetisi terbuka di antara PNS dalam proses pengisian jabatan, khususnya eselon I dan II yang kelak disebut jabatan pimpinan tinggi (JPT). Proses pengisian jabatan dalam birokrasi akan menganut sistem promosi terbuka, yang saat ini oleh Gubernur DKI Jakarta disebut ”lelang jabatan”. Jika RUU ASN ditetapkan, pengisian JPT baik di pusat maupun di daerah akan dilakukan secara terbuka atau ”dilelang” di antara PNS yang memenuhi syarat-syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan. Dengan demikian, PNS daerah dapat memiliki kesempatan duduk dalam jabatan-jabatan di tingkat pusat maupun di daerah lainnya. Cara ”lelang” jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetisi di antara PNS, menggerakkan pengetahuan dan mobilitas PNS, serta memperkuat implementasi NKRI. Beberapa pokok pengaturan lain dalam RUU ASN antara lain menyangkut sistem dan struktur penggajian berbasis kinerja dan pemberhentian pegawai karena tak tercapainya kinerja dalam beberapa tahun berturut-turut, serta kewajiban re-apply (melamar ulang) bagi pejabat yang telah menduduki jabatan selama lima tahun untuk duduk kembali pada jabatan yang sama. Karena keterbatasan ruang penulisan, ada sejumlah perubahan penting dalam RUU ASN yang tak dapat dijelaskan. Semoga RUU ASN dapat menjadi fondasi penting bagi perubahan birokrasi Indonesia.
Eko Prasojo Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Eko Prasojo
Sejak dua tahun lalu, DPR RI bersama dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara. RUU tersebut merupakan inisiatif komisi II DPR yang diharapkan menjadi salah satu fondasi reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumber daya manusia. Sejak awal pembahasannya hingga kini, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan berbagai macam pro dan kontra. Sangat dipahami karena substansinya menyangkut perubahan sistem, manajemen, dan budaya pegawai negeri sipil (PNS) yang jumlahnya saat ini 4,45 juta. Apa sebenarnya tujuan dasar RUU ASN dan bagaimana tujuan-tujuan itu akan dicapai? Melihat persoalan dasar Salah satu pengungkit terbesar dalam reformasi birokrasi adalah perubahan SDM aparatur. Hal itu memang tidak mudah karena perubahannya tidak hanya meliputi sistem, struktur, dan manajemen SDM, tetapi juga perubahan budaya, cetak pikir, dan perilaku birokrasi itu sendiri. Ada beberapa masalah dasar dalam SDM birokrasi Indonesia. Pertama, soal belum tertanamnya budaya kinerja dan budaya pelayanan. Ukuran kinerja birokrasi pada umumnya belum terlalu konkret, belum terencana dengan baik, tidak terkait dengan hasil (outcome) juga dampak (impact), dan tidak berhubungan dengan sistem kompensasi. Jamak dalam berbagai diskusi seorang PNS sangat sulit diberhentikan karena alasan tidak tercapainya kinerja. Kedua, pekerjaan tempat PNS mengabdi saat ini belum dipandang sebagai sebuah profesi yang memiliki standar pelayanan profesi, kode etik profesi, dan pengembangan kompetensi profesi yang harus dihormati, dijaga, dan dijadikan dasar dalam berbagai kebijakan dan manajemen SDM. PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat tak dianggap sebagai aset negara, bahkan kadang-kadang dipandang menjadi beban negara. Itu sebabnya dengan rasio PNS dibandingkan penduduk yang hanya 1,89 persen, keberadaan PNS dirasakan belum memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat. Persoalan ketiga adalah kian besarnya gejala pengaruh politik, hubungan kekerabatan, hubungan ekonomi, dan berbagai relasi lain dalam manajemen SDM. Memang tak dapat digeneralisasi, tetapi gejalanya kian kuat. Proses rekrutmen dan pengisian/promosi jabatan di sebagian pemerintahan daerah lebih ditentukan relasi-relasi yang berdimensi politik, kekeluargaan/kekerabatan, dan ekonomi. Pengisian jabatan tak didasarkan pada kompetensi, hasil kinerja sebelumnya, dan kesesuaian kualifikasi yang dibutuhkan. Gejala ini menyebabkan penurunan orientasi dan kinerja birokrasi pada pelayanan publik, di samping berbuntut panjang pada terbatasnya mobilitas PNS sebagai perekat NKRI. Kepala daerah pada umumnya lebih suka memilih para pembantunya dari daerah yang bersangkutan karena kedekatan, afiliasi politik, dan loyalitasnya, bukan karena kompetensinya. Masalah dasar keempat adalah sulitnya menegakkan integritas dan mencegah terjadinya perilaku menyimpang dalam birokrasi. Sebenarnya, persoalan utamanya adalah ketiadaan nilai dasar profesi yang dijadikan pedoman perilaku. Jika di beberapa jabatan dan instansi ada, nilai dasar itu belum terinternalisasi baik dalam diri PNS. Penyakit kejiwaan birokrasi (psycho-bureaupathology) pada dasarnya adalah penyakit sistem, bukan penyakit individual. Sistemlah yang membuat dan kadang memaksa individu berperilaku menyimpang. Sebenarnya cukup banyak masalah lain dalam birokrasi, tetapi penulisan ini membatasi pada keempat hal itu. RUU ASN mencoba meletakkan beberapa perubahan dasar dalam manajemen SDM. Pertama, perubahan dari pendekatan personnel administration yang hanya berupa pencatatan administratif kepegawaian kepada human resource management yang menganggap adalah sumber daya manusia dan sebagai aset negara yang harus dikelola, dihargai, dan dikembangkan dengan baik. Kedua, perubahan dari pendekatan closed career system yang sangat berorientasi kepada senioritas dan kepangkatan, kepada open career system yang mengedepankan kompetisi dan kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan. Membangun sistem Pada sisi lain, RUU ini menempatkan pegawai ASN sebagai sebuah profesi yang harus memiliki standar pelayanan profesi, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku profesi, pendidikan dan pengembangan profesi, serta memiliki organisasi profesi yang dapat menjaga nilai-nilai dasar profesi. Profesi ASN ini juga akan terdiri dari profesi-profesi spesifik yang lazimnya dikenal sebagai jabatan fungsional seperti dosen, guru, auditor, perencana, dan analis kebijakan. Menjadikan ASN sebagai sebuah profesi adalah upaya untuk membentuk profesionalisme setiap birokrat yang bekerja untuk negara dan masyarakat. Karena itu, kelak jika RUU ASN ini sudah ditetapkan, setiap birokrat harus memiliki standar pelayanan profesi, melaksanakan nilai dasar kode etik profesi, dan wajib mengembangkan keahlian profesinya secara periodik. Untuk memperkuat sistem merit dalam birokrasi, pegawai ASN kelak akan terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan basis utama kompetensi, kompetisi, dan kinerja. Berbeda dengan istilah pegawai honorer atau pegawai tak tetap pada masa sebelumnya, PPPK tidak dapat diangkat menjadi PNS. Dengan kata lain, RUU ini menegaskan tidak semua pegawai yang bekerja untuk pemerintah harus berstatus PNS, tetapi dapat berstatus pegawai kontrak berjangka waktu. Pembentukan PPPK bertujuan menciptakan budaya kerja baru di kalangan birokrat yang meletakkan pengangkatan, pengisian jabatan, pemberian kompensasi/remunerasi, dan pemberhentian pegawai berdasarkan kompetensi yang dimiliki, bersifat kompetitif, dan berbasis kinerja. RUU ini juga meletakkan dasar kompetisi terbuka di antara PNS dalam proses pengisian jabatan, khususnya eselon I dan II yang kelak disebut jabatan pimpinan tinggi (JPT). Proses pengisian jabatan dalam birokrasi akan menganut sistem promosi terbuka, yang saat ini oleh Gubernur DKI Jakarta disebut ”lelang jabatan”. Jika RUU ASN ditetapkan, pengisian JPT baik di pusat maupun di daerah akan dilakukan secara terbuka atau ”dilelang” di antara PNS yang memenuhi syarat-syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan. Dengan demikian, PNS daerah dapat memiliki kesempatan duduk dalam jabatan-jabatan di tingkat pusat maupun di daerah lainnya. Cara ”lelang” jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetisi di antara PNS, menggerakkan pengetahuan dan mobilitas PNS, serta memperkuat implementasi NKRI. Beberapa pokok pengaturan lain dalam RUU ASN antara lain menyangkut sistem dan struktur penggajian berbasis kinerja dan pemberhentian pegawai karena tak tercapainya kinerja dalam beberapa tahun berturut-turut, serta kewajiban re-apply (melamar ulang) bagi pejabat yang telah menduduki jabatan selama lima tahun untuk duduk kembali pada jabatan yang sama. Karena keterbatasan ruang penulisan, ada sejumlah perubahan penting dalam RUU ASN yang tak dapat dijelaskan. Semoga RUU ASN dapat menjadi fondasi penting bagi perubahan birokrasi Indonesia.
Eko Prasojo Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kumpulan Kalimat Motivasi
Nikmatilah Kata Motivasi bagi kalian yang merasa mulai kehilangan arah dalam menempu hidup ini, semoga kata motivasi berikut bisa sedikit menolong, paling tidak kamu bisa tersenyum lagi....
1. Manusia memang bukan makhluk yang sempurna, walaupun ia lebih baik dibanding makhluk ciptaan tuhan yang lain dengan adanya akal. Akan tetapi, terkadang kelebihan itulah yang kemudian menciptakan kelemahan bagi manusia itu sendiri.
2. Berusaha untuk selalu berfikir positif dan optimis dalam semua kesulitan ,Jangan terobsesi pada pengalaman masa lalu atau masa depan, tapi tataplah masa kini. Masa lalu sudah lewat, tak akan kembali lagi, masa depan itu belum terjadi jadi kita tak tahu apa yang terjadi dan akhirnya hanya berangan berharap sesuatu, tapi di masa kinilah, kita harus menentukan dan membuat keputusan terhadap diri kita.
3. Berfikir positif dan optimis terlihat seperti kalimat puisi yang sepele, tapi sdarilah ini sangat penting dalam peran anda mengambil keputusan yang akan menentukan kesuksesan atau kehancuran
4. Bercerminlah dari kesalahan orang lain, selain dari kesalahan diri kita sendiri,bercermin pada kesalahan diri sendiri supaya tidak terjatuh pada lubang yang sama, dan dengan bercermin dari kesalahan orang, maka akan lebih memacu kita agar kesalahan itu tidak menimpa kita.
5. Jujurlah meskipun kejujuran itu membawa kita ke neraka.
6. Tidak akan keadilan bisa ditegakkan selama kita masih acuh terhadap hukum yang ada dan mementingkan kepentingan pribadi.
7. Jika kamu mencintai seseorang, cintailah dia apa adanya, bukan karena kamu ingin dia menjadi seperti yang kamu inginkan, karena sesungguhnya kamu hanya mencintai cerminan diri kamu pada dirinya.
8. Bermimpilah akan sesuatu dan jadikanlah mimpimu itu kenyataan, sesungguhnya tak akan ada dunia ini jika tak ada yang bermimpi
9. Jika kamu gagal mendapatkan sesuatu, hanya satu hal yang harus kamu lakukan, coba lagi!!!!
10. Janganlah kamu mencintai seseorang karena paras/wajahnya, hartanya dan jabatannya, tapi cintai karena kebaikan dan ketulusan hatinya karena diantara itu semua, hanya kebaikan dan ketulusan hatinya yang tetap abadi.
11. Jangan berusaha/mengerjakan sesuatu dengan setengah hati, karena hasil yang kamu dapat juga hanya setengahnya.
12. Jangan lelah untuk mencari ilmu karena segala sesuatu di dunia ini perlu ilmu, jika tak ada ilmu maka kita sama saja dengan orang mati, tak akan bisa berbuat apa-apa.
13. Datangilah sahabatmu di saat dia susah dan lenyaplah di saat dia bahagia, karena sesungguhnya kamulah yang akan diingat di saat dia sedang susah di saat kamu membantunya
14. Sesungguhnya di saat kesusahan teman, satu senyum yang tulus lebih berharga daripada sejuta kata yang tiada guna.
15. Sesungguhnya masih banyak orang di dunia yang lebih susah dari kita, maka hentikanlah segala keluhan kita dan bersyukur terhadap apa yang kita punya.
16. Hargai dan hormati orang lain jika kita ingin dihormati dan dihargai orang lain, serta hormati dan hargai diri sendiri terlebih dulu baru kita bisa menghargai dan menghormati orang lain.
17. Syukurilah apa yang kamu dapat karena belum tentu kamu bisa mendapat lagi apa yang telah kamu dapat.
18. Satu harta yang sangat berharga yang jarang dimiliki orang masa kini, itulah kejujuran.
19. Hakekat semua manusia mempunyai derajat yang sama, kita tak perlu membedakannya karena akibatnya akan membuat diri kita juga rendah.
20. Ketika diri kita merasa telah dikhianati dan dikecewakan, berdoalah agar suatu saat kau tak akan mengkhianati dan mengecewakan, karena kamu juga telah merasakan betapa sakitnya dikhianati dan dikecewakan.
21. Cinta bukanlah satu-satunya alasan hidup namun tanpa cinta juga hidup akan terasa hambar dan membosankan.
22. Jangan jadikan suatu kegagalan sebagai alasan untuk takut mengalaminya kembali sehingga anda tak mau mencoba lagi , tapi lihatlah kegagalan sebagai kesuksesan mengetahui cara yang salah
23. Apabila kamu melihat suatu keindahan, bersyukurlah karena kamu masih bisa menikmati keindahan yang belum tentu akan kamu bisa lihat lagi.
24. Waktu adalah pedang, jika kamu bisa menggunakan dengan baik, maka pasti akan membawa keberuntungan, tapi jika kau menggunakan dengan buruk, pasti dia akan membunuhmu.
25. Kematian itu datang tiba-tiba, maka apakah kamu masih berpikir untuk selalu menikmati dunia??
26. Kesuksesan selalu punya harga yang harus dibayar. OranG yang super sibuk sukes, mulai dari Boss Microsoft Bill Gates, atau Boss CNN Ted Turner, atau Albert Enistein, atau siapapun itu, selalu punya "luka" yang jarang dapat diketahui orang luar. Orang luar hanya melihat "enak"nya saja.
Asal Mula Manusia, Teori Evolusi Darwin Vs Teori Penciptaan Nabi Adam
Asal Mula Manusia, Teori Evolusi Darwin VS teori penciptaan nabi Adam
hmm,,,, ketika kata ini di lontarkan ke publik maka peluang yang paling besar muncul adalah pendapat -pendapat sumbang yang menganggap manuasi berasal dari kera..
wowwww..... ini perdebatan yang sangat rumitt,,,
tapi menurut anda, nenek moyang manusia itu siapa??
dan percayakah anda dengan fosil- sosil yang ditemukan...
Asal Mula Manusia, Teori Evolusi Darwin VS teori penciptaan nabi Adam
Jika kita berdebat tentang asal mula manusia, maka yang terpikir, terlintas, atau terbersit pertama kali dipikiran adalah teori evolusi Charles Darwin. Dalam teori evolusi Charles Darwin dijelaskan bahwa manusia pertama adalah kera, sedangkan dalam kitab suci umat Islam yaitu Al-Qur'an, dijelaskan bahwa manusia pertama adalah Nabi adam a.s. Namun, hingga saat ini para ilmuwan masih terus mencari bukti untuk memastikan asal mula manusia.
Sekarang saya ingin mengajak sobat berpikir terlebih dahulu, teori mana yang sekiranya mampu sobat logika kan? Mari kita pikirkan bersama-sama mulai dari sekarang..! Waktu berpikir habis.
Berdasarkan logika yang sobat miliki, mungkinkah hal demikian terjadi? Mari kita bahas bersama-sama.
Teori Asal Mula Manusia menurut Charles Darwin
Pernyataan Darwin mendukung bahwa manusia modern berevolusi dari sejenis makhluk yang mirip kera. Selama proses evolusi tanpa bukti ini, yang diduga telah dimulai dari 5 atau 6 juta tahun yang lalu, dinyatakan bahwa terdapat beberapa bentuk peralihan antara manusia moderen dan nenek moyangnya. Menurut skenario yang sungguh dibuat-buat ini, ditetapkanla empat kelompok dasar sebagai berikut:
1. Australophithecines
2. Homo habilis
3. Homo erectus
4. Homo sapiens
Genus yang dianggap sebagai nenek moyang manusia yang mirip kera tersebut oleh evolusionis digolongkan sebagai Australopithecus, yang berarti "kera dari selatan".
Australophitecus, yang tidak lain adalah jenis kera purba yang telah punah, ditemukan dalam berbagai bentuk. Beberapa dari mereka lebih besar dan kuat dan tegap, sementara yang lain lebih kecil dan rapuh dan lemah. Dengan menjabarkan hubungan dalam rantai tersebut sebagai "Australopithecus >Homo Habilis > Homo erectus > Homo sapiens," evolusionis secara tidak langsung menyatakan bahwa setiap jenis ini adalah nenek moyang jenis selanjutnya.
Asal Mula Manusia berdasarkan Al-Qur'an (Nabi Adam a.s)
Saat Allah Swt. merencanakan penciptaan manusia, ketika Allah mulai membuat “cerita” tentang asal-usul manusia, Malaikat Jibril seolah khawatir karena takut manusia akan berbuat kerusakan di muka bumi. Di dalam Al-Quran, kejadian itu diabadikan,
".. Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 'Sesungguhnya, Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka, apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud" (QS. Al Hijr: 28-29).
Firman inilah yang membuat malaikat bersujud kepada manusia, sementara iblis tetap dalam kesombongannya dengan tidak melaksanakan firman Allah. Inilah dosa yang pertama kali dilakukan oleh makhluk Allah yaitu kesombongan. Karena kesombongan tersebut Iblis menjadi makhluk paling celaka dan sudah dipastikan masuk neraka. Kemudian Allah menciptakan Hawa sebagi teman hidup Adam. Allah berpesan pada Adam dan Hawa untuk tidak mendekati salah satu buah di surga, namun Iblis menggoda mereka sehingga terjebaklah Adam dan Hawa dalam kondisi yang menakutkan. Allah menghukum Adam dan Hawa sehingga diturunkan kebumi dan pada akhirnya Adam dan Hawa bertaubat. Taubat mereka diterima oleh Allah, namun Adam dan Hawa menetap dibumi. Baca Surat Al-Baqarah Ayat 33-39.
Adam adalah ciptaan Allah yang memiliki akal sehingga memiliki kecerdasan, bisa menerima ilmu pengetahuan dan bisa mengatur kehidupan sendiri. Inilah keunikan manusia yang Allah ciptakan untuk menjadi penguasa didunia, untuk menghuni dan memelihara bumi yang Allah ciptakan. Dari Adam inilah cikal bakal manusia diseluruh permukaan bumi. Melalui pernikahannya dengan Hawa, Adam melahirkan keturunan yang menyebar ke berbagai benua diseluruh penjuru bumi; menempati lembah, gunung, gurun pasir dan wilayah lainnya diseluruh penjuru bumi. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT yang berbunyi:
"Dan sesungguhnya Kami muliakan anak-anak Adam; Kami angkut mereka didaratan dan di lautan; Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyak makhluk yang telah Kami ciptakan." (QS. al-Isra' [17]: 70)
Demikianlah dua pendapat tentang asal mula manusia. Jika sobat bertanya kepada saya, maka saya akan memilih option yang kedua. Drama penciptaan Adam di Surga memang sudah sangat melekat dibenak saya sejak masih kecil. Tentu saja ini benar adanya, karena seluruh keluarga saya beragama Islam. Pengetahuan demikian sudah diajarkan oleh kedua orang tua saya sejak masih kecil. Tidak hanya berasal dari kedua orang tua, pengetahuan demikian juga saya peroleh dengan cerita yang sama saat duduk di bangku sekolah dasar. Keyakinan saya semakin kuat, apalagi saya seorang Islam. Bertolak ukur dari keyakinan saya terhadap Al-Qur'an maka saya sangat mengerti dan paham akan drama penciptaan adam disurga tersebut.
Keyakinan saya tak pernah goyah akan cerita asal mula manusia ini, sebelum saya tau tentang Teori Darwin. Teori Darwin saya pelajari saat duduk dibangku sekolah menengah pertama. Karena masih dalam masa labil, saya tidak mau terjerumus kedalam kesesatan. Dan akhirnya saya menanyakan kembali kepastiannya kepada kedua orang tua saya. Lagi- lagi kedua orang tua saya meyakinkan akan kebenaran Al-Qur'an, kitab suci umat Islam. Hingga saat ini saya masih meyakini apa saja yang tertulis dalam Al-Quran. Demikian pula tentang asal mula manusia dan drama penciptaan Adam di surga hingga turun kebumi. Jadi, tetap pada pilihan pertama, Nabi Adam a.s adalah manusia pertama di muka bumi dan Nabi Adam a.s merupakan nenek moyang kita.
Apakah sobat setuju bahwa Nabi Adam a.s adalah nenek moyang manusia? Jika masih belum yakin, mari kita yakinkan bersama-sama. Untuk meyakinkan kita bahwa Teori Darwin merupakan sebuah kesalahan, saya akan sedikit membahas tentang kesalahan tersebut. Berikut sedikit penjelasan yang dapat saya ungkapkan kembali, dari beberapa buah buku yang dulu pernah saya baca. Disini saya akan berbagi tentang pembuktian kesalahan Teori Darwin berdasarkan kepercayaan ilmiah dan rasional. Ada tiga alasan ilmiah yang menjadi dasar bahwa manusia bukan berasal dari kera:
1. Mata
Ilmu pengetahuan mengakui bahwa mata hanya dapat berfungsi jika tersusun sepenuhnya. Mata setengah jadi tidak akan bisa melihat. Jika kehilangan lensa mata saja, maka mata akan rusak dan tidak dapat melihat sama sekali. Teori evolusi menyatakan bahwa manusia terjadi melalui proses secara bertahap secara kebetulan. Maka akan terjadi proses setengah jadi lalu jadi. Hal ini tidak bisa terjadi pada mata, karena mata tersusun atas bagian yang sangat komplek dan tak tersederhanakan. Oleh karena itu teori evolusi dinyatakan runtuh.
2. Temuan Fosil
Dalam bukunya, The Origin of Species, Darwin menulis,
"Jika setiap spesies berasal dari spesies lain secara bertahap, mengapa dimana-mana kita tidak melihat bentuk transisi yang amat banyak? Akan tetapi, dikawasan antara, yang mempunyai kondisi antara kehidupan, mengapa kita sekarang tidak menemukan jenis yang kemungkinan besar merupakan perantara? Kesulitan ini cukup membingungkan saya dalam waktu lama."
Demikian sedikit kutipannya dari sebuah buku yang pernah saya baca. Disana terlihat jelas bahwa Darwin menyadari kelemahan teorinya. Ia menyatakan jika tidak ditemukan bentuk transisi dan ada bentuk yang tidak mungkin terjadi karena evolusi karena tak tersederhanakan maka teorinya runtuh.Penemuan fosil dari waktu kewaktu belum menemukan adanya bentuk transisi. Sehingga secara otomatis Teori Darwin runtuh dengan sendirinya.
3. Sel
Menuru Darwin manusia dan semua makhluk hidup berasal dari nenek moyang yang sama yang berupa makhluk bersel satu. Makhluk bersel satu tersebut terus berevolusi hingga menjadi kera, dari kera menjadi manusia dalam waktu yang lama. Namun nyatanya dulu, Darwin bisa melihat sel hanya permukaannya saja yang berupa kotak sederhana. Darwin juga tidak mampu menjelaskan asal usul sel tersebut. Oleh karena itu, lagi-lagi Teori Darwin dinyatakn runtuh.