Posted by : Komunitas Mahasiswa Tindalun Senin, 06 Mei 2013

JAKARTA, KOMPAS "Senin, 18 Maret 2013"


Total dana pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang tak terserap dan ada di bank umum nasional per akhir Desember 2012 mencapai Rp 99,24 triliun. Padahal, banyak prioritas pembangunan di daerah terbengkalai karena kekurangan dana. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, di Jakarta, Minggu (17/3), menyatakan, total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank umum nasional per akhir tahun 2012 itu adalah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Dana tersebut adalah total anggaran belanja daerah tahun 2012 yang tidak terserap sampai akhir tahun. Dari data Kementerian Keuangan, dana pemda di bank umum nasional per akhir tahun 2002 dan tahun 2009 adalah Rp 22,18 triliun dan Rp 59,81 triliun. Per akhir 2011, nilainya melonjak menjadi Rp 80,4 triliun, dengan rincian Rp 13,12 triliun di simpanan berjangka, Rp 45,77 triliun di rekening giro yang bunganya kecil, dan Rp 919 miliar di tabungan. Artinya, dana pembangunan yang tidak terserap dan mengendap di bank terus menggelembung. Khusus Rp 99,24 triliun, dana daerah yang tidak terserap per akhir tahun 2012, menurut Anny, dapat direalokasi oleh setiap pemda untuk membiayai program prioritas dan belum mendapatkan alokasi dana memadai tahun 2013. Caranya, pemda mengalokasikan belanja ekstra untuk program yang diinginkan. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditimbulkan kemudian dibiayai dari silpa daerah tahun 2012 tersebut. Mekanisme ini hanya dapat dilakukan lewat mekanisme APBD atau APBD Perubahan yang kewenangan sepenuhnya berada di pemda dan DPRD. Sebelumnya, dalam diskusi nasional bertema ”Optimalisasi Pertanian Menuju ASEAN Economic Community (AEC) 2015” di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/3), Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Syahrul Yasin Limpo mengusulkan adanya insentif dari APBN untuk menggenjot produk pertanian unggul. Per provinsi Rp 1 triliun. Menanggapi hal itu, Anny berpendapat, APBN tahun 2013 sulit untuk mengalokasikan dana untuk program baru di luar rencana awal karena ruang fiskalnya amat terbatas. Pemda justru bisa merealokasi sisa lebih penggunaan anggaran yang mengendap di bank untuk program tersebut. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Dearah Robert Endi Jaweng menyatakan, sejak otonomi daerah berlaku, 31 jenis urusan negara atau 75 persen dari total urusan negara telah diserahkan dari pusat ke daerah. Namun, alokasi dana transfer ke daerah pada tahun ini hanya 31 persen dari total APBN 2013. Dengan begitu, dari sisi porsi, menurut Endi, pemerintah pusat belum proporsional mengalokasikan dana ke daerah. Namun, nyatanya, dengan dana yang belum maksimal saja, anggaran di daerah masih mengendap.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Komunitas Mahasiswa Tindalun - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -